Bondowoso - (26/02/2024) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bondowoso melakukan pemanggilan terhadap pedagang Car Free Day (CFD) yang melanggar aturan. Sebelumnya melalui tim Gakda yang bertugas telah memonitor para pedagang yang melanggar aturan, adapun beberapa aturan yang dilanggar yaitu area dilarang untuk berdagang, batas waktu tutup kegiatan berdagang dan tidak menjaga kebersihan sekitar tempat berdagang. Atas dasar tersebut Tim Gakda memberikan himbauan dan teguran kepada pedagang CFD yang melanggar serta melayangkan panggilan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.