Bondowoso, 7 Desember 2024 – Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal sekaligus memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan Festival Daul dan Kentongan. Acara yang berlangsung meriah ini digelar di Alun-Alun Raden Bagus Assra Kironggo Bondowoso pada Sabtu (7/12).
Festival ini diikuti oleh berbagai kelompok seni dari berbagai kecamatan yang menampilkan atraksi khas tradisional Bondowoso, seperti musik daul dan permainan kentongan. Kegiatan ini berhasil memadukan nilai seni budaya dengan pesan edukasi yang kuat kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bea Cukai Jember, Andika, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal terhadap perekonomian daerah dan integritas bangsa, serta mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
" tugas kami di Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal ini dan kami bersama Satpol PP bersama aparat penegak hukum lainnya tidak bisa bekerja sendiri jadi di sini Saya ingin meminta atau mengharapkan dukungan dan support bapak ibu semua mari kita semua sukseskan program Bondowoso gempur rokok ilegal ," jelasnya.
Selain itu, Festival Daul dan Kentongan ini juga menjadi wadah untuk menyemarakkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Sejumlah spanduk dan baliho edukatif bertuliskan pesan antikorupsi dipasang di sekitar lokasi acara.
Pj. Bupati Bondowoso, M. Hadi Wawan Guntoro, yang hadir dalam acara ini, mengapresiasi inisiatif Satpol PP. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memberantas rokok ilegal dan memperkuat komitmen antikorupsi.
"Semangat memerangi rokok ilegal harus sejalan dengan semangat melawan korupsi. Jadi kita berharap malam ini satu adalah kita sama-sama untuk menggempur rokok ilegal yang kedua ini adalah dalam rangka luar biasa hari ini untuk kita sama-sama berkomitmen untuk anti korupsi," ujar Pj. Bupati.
Satpol PP berharap Festival Daul dan Kentongan dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya menghibur tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya patuh pada hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi. (Ed: MRD)
SALAM PRAJA WIBAWA
Jika ada pengaduan atau membutuhkan informasi dari kami bisa menghubungi call center kami di 0332 113, layanan pengaduan di website kami atau bisa datang langsung ke kantor Satpol PP Bondowoso di Jalan Amir Kusman No. 2 Bondowoso.