(0332) 421153, (0332) 113 Jalan Letnan Amir Kusman No.2 Bondowoso
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Sejarah
  • Berita
  • Lapor Aduan
  • Publikasi
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Landasan Hukum
  • Inovasi
    • Si Juki
    • Roti Bakar
    • Wes To Cah Manis
    • Satpol PP Goes To School
  • Hubungi Kami
  • 10 December 2024
  • Satpol PP
  • By Admin Tibum
Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Gelar Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal

Bondowoso – Satpol PP Bondowoso bekerja sama dengan Bea Cukai Jember menggelar operasi gabungan (opgab) untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso. Operasi ini dilakukan pada Selasa (tanggal operasi), dengan menyisir toko-toko di pinggir jalan daerah Desa Bercak Asri, Kecamatan Cermee. Selasa (10/12)

 

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan lebih dari 100 bungkus rokok ilegal yang diduga melanggar ketentuan cukai. Barang bukti rokok ilegal itu langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Jember untuk proses lebih lanjut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Satpol PP) Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, SH. MM., menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Kami bersama Bea Cukai Jember terus berkomitmen menindak peredaran rokok tanpa cukai atau cukai salah peruntukan. Tindakan ini sangat penting demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik toko yang kedapatan menjual rokok ilegal diberikan himbauan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka diperingatkan agar tidak lagi menjual rokok tanpa pita cukai resmi atau dengan cukai yang salah peruntukan. Jika terbukti melanggar kembali, mereka akan menghadapi tindakan hukum yang lebih tegas.

Anggota Bea Cukai Jember, Bapak taufik, menjelaskan bahwa pelanggaran ini telah melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Setiap pelaku yang terlibat dalam produksi, distribusi, atau penjualan barang kena cukai ilegal dapat dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Operasi gabungan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan terkait cukai. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. (Ed: MRD)

 

SALAM PRAJA WIBAWA

Jika ada pengaduan atau membutuhkan informasi dari kami bisa menghubungi call center kami di 0332 113, layanan pengaduan di website kami atau bisa datang langsung ke Kantor Satpol PP Bondowoso di Jalan Amir Kusman No. 2 Bondowoso.

Search posts
Categories
  • Apel Besar
  • Damkarmat
  • gakda
  • Satgas Linmas
  • satlinmas
  • Satpol PP
  • Satpol PP
  • Satpol PP
  • Satpol PP
  • satpolpp
Recent posts
  • DAMKAR BONDOWOSO EVAKUASI TUMPAHA... Bondowoso – Tim Pemadam Keb...
  • Satpol PP Bondowoso Raih Pengharg... Sidoarjo, 17 April 2025 – S...
  • Satpol PP Bondowoso Gelar Operasi...   Bondowoso, 28 Februari...
  • Lagi, Satpol PP Bondowoso Himbau... Bondowoso – Satuan Polisi P...
Tags cloud
Apel bangkit untuk indonesia emas Bea Cukai Jember BPBD Damkar Damkar damkarmat evakuasi gakda Gakda Gempur Rokok Ilegal hari kebangkitan nasional Hari Santri jambore kebakaran Linmas patroli gabungan patroli wilayah Pekat penertiban pengamanan pengamanan bupati Penyakit Masyarakat penyelamatan Praja Wibawa satlinmas Satlinmas satpol pp Satpol PP Satpol PP Satpol PP si paling jaka Solar tumpah sosialisasi Sosialisasi tibum Tibum Tranmas Toko Modern upacara
(0332) 421153, (0332) 113 Jalan Letnan Amir Kusman No.2 Bondowoso