Bondowoso, Banyaknya pedagang CFD yang tidak tertib aturan, Satpol PP Bondowoso berikan surat panggilan kepada pedagang di Alun-alun RBA Kironggo Bondowoso, Minggu (25/02/2024).
Kegiatan CFD di Alun-alun Raden Bagus Assra Kironggo Bondowoso yang dilaksanakan setiap hari minggu mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB sesuai kesepakatan bersama antara Pemkab Bondowoso dengan Paguyuban CFD, yang diantaranya mengenai batas-batas area pedagang dan batas waktu pelaksanaan kegiatan.
Namun masih banyak pedagang yang tidak tertib aturan sehingga Satpol PP Bondowoso memberikan surat panggilan kepada pedagang yang melanggar.
"Banyak pedagang CFD yang masih melanggar aturan yang sudah disepakati bersama sehingga kami berikan surat panggilan kepada mereka, karena sudah berkali-kali kami berikan himbauan dan teguran tapi tetap melanggar," ungkap Bapak Awan Boedhyono, S.Sos., selaku Kabid Penegakan Perda.
Pemberian surat panggilan ini bertujuan agar para pedagang yang melanggar aturan yang sudah disepakati bersama itu bisa lebih tertib aturan sehingga kegiatan CFD ini berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.
SALAM PRAJA WIBAWA
Jika ada pengaduan atau membutuhkan informasi dari kami bisa menghubungi call center kami di 0332 113, atau bisa datang langsung ke kantor Satpol PP Bondowoso di Jalan Amir Kusman No. 2 Bondowoso.