Satpol PP Bondowoso, — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) menggelar operasi gabungan di sejumlah wilayah di Bondowoso, Rabu (16/10/2024).
Operasi ini dilakukan untuk menertibkan para pedagang berusia anak yang ditemukan masih bekerja di berbagai lokasi umum, seperti Alun-alun dan jalanan.
Kepala Satpol PP Bondowoso melalui Kepala Bidang Tibumtranmas, Nanang Dwi Hariyanto, S.H., M.M. mengungkapkan bahwa kegiatan ini berdasarkan Perda Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Bondowoso sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). “Kami tidak memiliki kewenangan menindak, hanya bisa menghimbau dan mengembalikan kepada orang tuanya,” ujar Nanang.
Operasi gabungan ini dilaksanakan setelah laporan dari masyarakat mengenai maraknya anak-anak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan. Anak-anak tersebut umumnya terlibat dalam pekerjaan berat atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan usia mereka, yang dapat mengganggu pendidikan serta perkembangan fisik dan mental mereka.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mendatangi beberapa lokasi yang menjadi laporan masyarakat, pemantauan di beberapa traffic light di wilayah Kota Bondowoso dan di Alun-alun RBA Kironggo. Anak-anak yang ditemukan berdagang langsung dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Bondowoso dan diberikan pembinaan oleh petugas Dinsos P3AKB. Selain itu, pihak dinas menyerahkan pedagang usia anak yang terjaring razia kepada orang tua yang bersangkutan dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
Kepala Dinsos P3AKB, Ibu Anisatul Hamidah, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung program Bondowoso Layak Anak. “ada fenomena banyaknya pedagang usia anak di wilayah bondowoso, namun ini bukan kategori eksploitasi anak, melainkan ketidakpahaman orang tua, bahkan pengakuan dari orang tua, anak-anak itu sendiri yang meminta untuk berjualan, dan kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada keluarga agar tidak ada lagi anak yang harus bekerja,” ungkapnya.
Operasi ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya kolaboratif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak di Bondowoso. Ke depan, Satpol PP dan Dinsos P3AKB akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna memastikan hak-hak anak terlindungi.
Dengan kegiatan ini, Bondowoso diharapkan semakin mendekati status sebagai Kabupaten Layak Anak, di mana anak-anak mendapatkan perlindungan, pendidikan yang layak, serta hak-hak mereka terpenuhi.
SALAM PRAJA WIBAWA
Jika ada pengaduan atau membutuhkan informasi dari kami bisa menghubungi call center kami di 0332 113, layanan pengaduan di website kami atau bisa datang langsung ke kantor Satpol PP Bondowoso di Jalan Amir Kusman No. 2 Bondowoso.