Satpol PP Bondowoso, Monitoring dan evaluasi pelaksanaan CFD di Alun-alun RBA Kironggo oleh Satpol PP, Minggu (03/03/2024).
Kegiatan CFD di Alun-alun Raden Bagus Assra Kironggo Bondowoso yang dilaksanakan setiap hari minggu mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB sesuai kesepakatan bersama antara Pemkab Bondowoso dengan Paguyuban CFD, yang diantaranya mengenai batas-batas area pedagang dan batas waktu pelaksanaan kegiatan.
Namun masih banyak pedagang yang tidak tertib aturan sehingga Satpol PP Bondowoso memberikan surat panggilan kepada pedagang yang melanggar.
Pemberian surat panggilan ini bertujuan agar para pedagang yang melanggar aturan yang sudah disepakati bersama itu bisa lebih tertib aturan sehingga kegiatan CFD ini berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.
Dan juga untuk saat ini, Pemkab Bondowoso melarang penggunaan hewan dalam kegiatan mencari penghasilan misalnya topeng monyet. Oleh karena itu Satpol PP Bondowoso memberikan himbauan kepada pemilik topeng monyet untuk menghentikan aktifitasnya.
SALAM PRAJA WIBAWA
Jika ada pengaduan atau membutuhkan informasi dari kami bisa menghubungi call center kami di 0332 113, atau bisa datang langsung ke kantor Satpol PP Bondowoso di Jalan Amir Kusman No. 2 Bondowoso.