Bondowoso – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melaksanakan kegiatan monitoring terhadap jam operasional toko modern di wilayah Bondowoso. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Gakda, Bapak Ahmad Hambri, SH. Monitoring yang dilakukan pada Selasa 11 Februari 2025 ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan toko-toko modern terhadap aturan jam operasional yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2020 serta memberikan kesempatan untuk toko kecil. Tim Satpol PP menyisir sejumlah titik guna memastikan bahwa aturan yang berlaku telah dipatuhi oleh para pengusaha Toko Modern.
Dalam monitoring ini, tim menemukan beberapa toko modern yang masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Kepada para pemilik usaha, petugas memberikan teguran dan imbauan agar segera menyesuaikan jam operasional sesuai ketentuan yang berlaku yakni pukul 08.00 WIB. Satpol PP Kabupaten Bondowoso mengimbau seluruh pengusaha toko modern untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menciptakan ketertiban dan keseimbangan perekonomian. Kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah. -Why