Satpol PP Bondowoso melaksanakan operasi gabungan bersama Bea Cukai Jember dalam rangka mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bondowoso.
Diawali dengan apel pasukan yang dipimpin asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Bondowoso Bapak Mahfud Djunaidi, didampingi Kasatpol PP Bondowoso Bapak Slamet Yantoko, S.Sos., M.M. di halaman Kantor Satpol PP Bondowoso.
Operasi gabungan ini dilaksanakan dengan sasaran operasi yakni di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bondowoso.
Selama operasi gabungan ini dilaksanakan, masih terdapat beberapa toko yang menjual/mengedarkan rokok ilegal (rokok dengan kategori salah peruntukan).
Banyaknya toko yang menjual/mengedarkan rokok ilegal tersebut dikarenakan banyak masyarakat/pemilik toko yang tidak mengenali ciri-ciri rokok ilegal dengan kategori salah peruntukan. Oleh karena itu pihak Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik toko untuk lebih hati-hati dan mengenali ciri-ciri rokok yang termasuk kategori rokok ilegal.
Dengan itu Kami, Satpol PP Bondowoso menghimbau kepada seluruh maysarakat Bondowoso untuk lebih mengenali ciri-ciri rokok yang termasuk kategori rokok ilegal.
Dan apabila melihat atau mendapatkan rokok dengan ciri-ciri yang termasuk kategori rokok ilegal agar segera melaporkan kepada Satpol PP terdekat.
SALAM PRAJA WIBAWA
Jika ada pengaduan bisa menghubungi call center kami di 0332 113, atau bisa datang langsung ke kantor Satpol PP Bondowoso di Jalan Amir Kusman No. 2 Bondowoso.